Seiring dengan perkembangan negara dan perubahan politik, ekonomi maupun jumlah penduduk, maka jumlah provinsi yang ada di Indonesia mengalami penambahan.
1. Perkembangan Jumlah Provinsi di IndonesiaSeperti yang tercantum dalam UUD pasal 18 ayat 1 bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi menjadi atas daerah - daerah provinsi ,dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota.
Adapun perkembangan sistem administrasi wilayah indonesia sebagi berikut:
a.Era perjuangan kemerdekaan (1945-1949)
Pada awal kemerdekaannya, provinsi di Indonesia terdiri atas 8 provinsi. Ada beberapa Gubenur yang memerintah :
- Provinsi Sumatra : Mr.Teuku Muhammad Hassan
- Provinsi Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo
- Provinsi Jawa Tengah : R. Pandji Soeroso
- Provinsi Jawa Timur : R.A Soerjo
- Sunda Kecil :Mr. I Gusti Ktut Pudja
- Provinsi Maluku : Mr. J . Latuharhary
- Provinsi Sulawesi : Dr. G.S.S.J. Ratulangi
- Provinsi Kalimantan (Borneo) : Ir. Pangeran Mohammad Noor.
Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat.
c.Era Demokrasi Liberal dan Orde Lama (1950 - 1966)
Pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.
d.Era Orde Baru (1966 - 1998)
Berikut beberapa pemekaran wilayah yang dilakukan pada orde baru :
- Thun 1967, dibentuk Provinsi Bengkulu yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatra Selatan .
- Tahun 1969, Irian Bart secara resmi bergabung menjadi bagian wilayah provinsi di Indonesia ke- 26 dengan nama Provinsi Irian Jaya.
- Tahun 1976, Timor Timur be4rgabung menjadi bagian dari wilayah Indonesia dan menjadi Provinsi ke-27.
Pada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari wiwlyah Indonesia dan berada dibawah PBB hingga merdeka pada tahun 2000 dan Indonesia kembali memeiliki 26 Provinsi. Lalu pada tahun 1999, terjadi pemekaran dari Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara yang menjadi Provinsi ke-27. Selain itu Irian Jaya memekarkan menjadi dua Provinsi yaitu Provinsi Irian Jaya Barat da Provinsi Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar