B.Wilayah Laut Teritorial Indonesia
Sebagai negara kepulauan, Indonesia mempunyai wilayah perairan yang lebih luas daripada daratanny.Luas wilayah perairan Indonesia kurang lebih satu setengah kali luas daratan. Oleh kana itu Indonesia sebagai negara Maritim.
1. Perubahan wilayah laut teritorial Indonesia
Pada awalnya wilayah laut Indonesia pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 masih mengikuti Teritoriale Zee en Maritiem Ordonantie1938. Menurut hukum tersebut adalah 3 mil diukur dari garis terendah dari masing - masing pantai pulau Indonesia. Hal ini sangat merugikan kesatuan dan keutuhan bagi negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbentuk kepulauan .
Salah satu bentuk upaya yaitu dengan dikeluarkannya pernyataan yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda 1957. Isinya menyatakan laut teritorial Indonesia adalah selebar 12 mil laut diukur dari garis dasar yang menghubungkan titik terluar dari pulau Indonesia.
Deklarasi Djuanda mendapat pengakuan dunia internasional pada Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika pada tahun 1982. Yang terdiri atas :
a. Peraiaran Nuasantara
ialah semua laut yang terletak pada sisi dalam atau ke arah darat dari garis pangkal laut teritorial yang menjadi kedaulatan mutlak Republik Indonesia.
b. Laut Teritorial
ialah batas laut yang ditarik dari garis dasar (pulau terluar )dengan jarak 12 mil ke arah laut bebas. Syarat garis dasar adalh garis khayal yang menghubungkan titik - titik dari ujung pulau ke ujumg pulau lainnya dalam wil. Indonesia.
c. Batas Landas Kontinen
ialah dasar laut yang merupakan lanjutan dari daratan (benua). Umumnya kedalaman tidak lebih 200 m, namun jarak terjauh tidak lebih dari 200 mil.
d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
ialah wilayah laut Indonesia yang di ukur dari garis dasar sampai sejauh 200 mil laut kearah laut bebas.
2. Manfaat Laut Bagi Manusia
Pada zaman dahulu nenek moyang kita banyak yang menjadi seorang pelaut. Namun mereka mengambil sumber daya tanpa merusak ekosistemnya. Manfaat laut diantaranya :
a. Tempat mencari nafkah bagi pelayan.
b. Sarana lalu lintas yang menghubungkan pulau satu dengan yang lainnya.
c. Sebagai sumber daya alam hayati ,seperti hewan, laut dan tumbuhan.
d. Juga merupakan sumber daya alam non hayati, misal minyak bumi, gas alam, dan beberapa jenis material untuk pembangunan.
e. Sebagai tempat untuk berolahraga, seperti mendayung, berselancar, dan sebagainya.
3. Upaya pelestarian Laut Indonesia
Contoh upaya pelestarian laut Indonesia, yaitu :
a. Melarang penggunaan alat penangkap iakn yang berbahaya seperti bahan peledak, bahan kimia, dan pukat harimau.
b. Melarang pembuangan limbah dan sampah ke laut.
c. Membatasi daerah penagkapan.
d. Memperketat keamanan dengan melakukan patroli laut untuk menghindari pencurian kekayaan laut oleh pihak asing.
e. Mendirikan pusat stidi kelautan dan taman laut.
f. Memberikan penyukuhan kepada masyarakat pesisir agar ikut berpartisipasi dalam menjaga ekosistem laut.
g. Mengajak masyarakat pesisir untuk menanam mangrove (bakau) sebagai tempat perkembang biakan ikan dan ekosistem lainnya.