Kamis, 29 November 2012

Wilayah laut teritorial Indonesia

B.Wilayah Laut Teritorial Indonesia
            Sebagai negara kepulauan, Indonesia mempunyai wilayah perairan yang lebih luas daripada daratanny.Luas wilayah perairan Indonesia kurang lebih satu setengah kali luas daratan. Oleh kana itu Indonesia sebagai negara Maritim.

1. Perubahan wilayah laut teritorial  Indonesia
        Pada awalnya wilayah laut Indonesia pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 masih mengikuti Teritoriale Zee en Maritiem Ordonantie1938. Menurut hukum tersebut adalah 3 mil diukur dari garis terendah dari masing - masing pantai pulau Indonesia. Hal ini sangat merugikan kesatuan dan keutuhan bagi negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbentuk kepulauan .
        Salah satu bentuk upaya yaitu dengan dikeluarkannya pernyataan yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda 1957. Isinya menyatakan laut teritorial Indonesia adalah selebar 12 mil laut diukur dari garis dasar yang menghubungkan titik terluar dari pulau Indonesia. 
Deklarasi Djuanda mendapat pengakuan dunia internasional pada Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika pada tahun 1982. Yang terdiri atas        :
        
       a. Peraiaran Nuasantara
ialah semua laut yang terletak pada sisi dalam atau ke arah darat dari garis pangkal laut teritorial yang menjadi kedaulatan mutlak Republik Indonesia. 
        b. Laut Teritorial 
ialah batas laut yang ditarik dari garis dasar (pulau terluar )dengan jarak 12 mil ke arah laut bebas. Syarat garis dasar adalh garis khayal yang menghubungkan titik - titik dari ujung pulau ke ujumg pulau lainnya dalam wil. Indonesia. 
        c. Batas Landas Kontinen 
ialah dasar laut yang merupakan lanjutan dari daratan (benua). Umumnya kedalaman tidak lebih 200 m, namun jarak terjauh tidak lebih dari 200 mil.
        d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
ialah wilayah laut Indonesia yang di ukur dari garis dasar sampai sejauh 200 mil laut kearah laut bebas. 

2. Manfaat Laut Bagi Manusia
Pada zaman dahulu nenek moyang kita banyak yang menjadi seorang pelaut. Namun mereka mengambil sumber daya tanpa merusak ekosistemnya. Manfaat laut diantaranya :
        a. Tempat mencari nafkah bagi pelayan.
        b. Sarana lalu lintas yang menghubungkan pulau satu dengan yang lainnya.
        c. Sebagai sumber daya alam hayati ,seperti hewan, laut dan tumbuhan.
        d. Juga merupakan sumber daya alam non hayati, misal minyak bumi, gas alam, dan beberapa jenis material untuk pembangunan.
        e. Sebagai tempat untuk berolahraga, seperti mendayung, berselancar, dan sebagainya.

3. Upaya pelestarian Laut Indonesia
Contoh upaya pelestarian laut Indonesia, yaitu  :
        a. Melarang penggunaan alat penangkap iakn yang berbahaya seperti bahan peledak, bahan kimia, dan pukat harimau.
        b. Melarang pembuangan limbah dan sampah ke laut.
        c. Membatasi daerah penagkapan.
        d. Memperketat keamanan dengan melakukan patroli laut untuk menghindari pencurian kekayaan laut oleh pihak asing.
        e. Mendirikan pusat stidi kelautan dan taman laut.
        f. Memberikan penyukuhan kepada masyarakat pesisir agar ikut berpartisipasi dalam menjaga ekosistem laut.
       g. Mengajak masyarakat pesisir untuk menanam mangrove (bakau) sebagai tempat perkembang biakan ikan dan ekosistem lainnya.   

Rabu, 14 November 2012

PERKEMBAGAN ADMINISTRASI WILAYAH INDONESIA

A.PERUBAHAN WILAYAH PROVINSI di INDONESIA


Seiring dengan perkembangan negara dan perubahan politik, ekonomi maupun jumlah penduduk, maka jumlah provinsi yang ada di Indonesia mengalami penambahan. 
          1. Perkembangan Jumlah Provinsi di Indonesia
Seperti yang tercantum dalam UUD pasal 18 ayat 1 bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi menjadi atas daerah - daerah provinsi ,dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota.
       Adapun perkembangan sistem administrasi wilayah indonesia sebagi berikut:
a.Era perjuangan kemerdekaan (1945-1949)
     Pada awal kemerdekaannya, provinsi di Indonesia terdiri atas 8 provinsi. Ada beberapa Gubenur yang memerintah :
  1. Provinsi Sumatra : Mr.Teuku Muhammad Hassan 
  2. Provinsi Jawa Barat  : Sutardjo Kartohadikusumo
  3. Provinsi Jawa Tengah : R. Pandji Soeroso
  4. Provinsi Jawa Timur : R.A Soerjo
  5. Sunda Kecil :Mr. I Gusti Ktut Pudja
  6. Provinsi Maluku : Mr. J . Latuharhary
  7. Provinsi Sulawesi : Dr. G.S.S.J. Ratulangi
  8. Provinsi Kalimantan (Borneo) : Ir. Pangeran Mohammad Noor. 
b. Era Republik Indonesia Serikat   (1949 - 1950)
      Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat.
c.Era Demokrasi Liberal dan Orde Lama (1950 - 1966)
       Pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.
d.Era Orde Baru (1966 - 1998)
Berikut beberapa pemekaran wilayah yang dilakukan pada orde baru :
  1. Thun 1967, dibentuk Provinsi Bengkulu yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatra Selatan .
  2. Tahun 1969, Irian Bart secara resmi bergabung menjadi bagian wilayah provinsi di Indonesia ke- 26 dengan nama Provinsi Irian Jaya.
  3. Tahun 1976, Timor Timur be4rgabung menjadi bagian dari wilayah Indonesia dan menjadi Provinsi ke-27.
e.Era tahun 1999 sampai sekarang 
Pada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari wiwlyah Indonesia dan berada dibawah PBB hingga merdeka pada tahun 2000 dan Indonesia kembali memeiliki 26 Provinsi. Lalu pada tahun 1999, terjadi pemekaran dari Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara yang menjadi Provinsi ke-27. Selain itu Irian Jaya memekarkan menjadi dua Provinsi yaitu Provinsi Irian Jaya Barat da Provinsi Papua.